• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Target Jurnalis Aceh
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Aceh
No Result
View All Result

Ketua LBH iskandar Muda aceh minta Kapolri dan Kapolda Aceh pecat oknum polisi diduga main Proyek di Aceh Tamiang.

Zulham fitriadi

Redaksi by Redaksi
Agustus 6, 2024
in Aceh Timur
0
Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Minta Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Buka Mata Terkait Dana O2SN Yang di Tanggung Oleh Disdikbud Kota Langsa.
0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Langsa: aceh.targetjurnalis.com – Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar,S.H. minta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S. I. K., M. H, pecat oknum Polisi yang bermain proyek pembuatan irigasi dari PUPR Aceh Tamiang yang berlokasi di desa Sungai Kuruk satu dua dan tiga, kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.

 

Kapolri menegaskan kepada jajaran bahwa anggota yang terlibat mengerjakan proyek di desa akan dipecat. Tugas pokok seorang anggota Polri sudah jelas dan bukan mengerjakan proyek di desa, Oknum anggota Polri yang terbukti ikut serta mengerjakan proyek yang dibiayai dana desa akan ditindak tegas karena di luar tugas pokok sebagai anggota kepolisian,”Ujar Nazar Kepada Media ini Senin 5 Agustus 2024.

 

Lanjut Nazar,”kita minta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S. I. K., melalui Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.I. K., S. H., M. H, segera tindak tegas dan pecat oknum polisi yang diduga main proyek di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang agar menjadi efek jera dan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya.

 

Seperti yang kita ketahui bahwa fungsi dan tugas pokok Kepolisian telah diatur dalam Pasal 1 angka 1 UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyatakan segala hal ihwal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara, yang dimaksud dengan Anggota Kepolisian RI adalah pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Sedangkan Pasal 2 dalam UU Kepolisian menyatakan Fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Sedangkan Tugas pokok Kepolisian RI adalah a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini tertuang dalam Pasal 13 UU 2 Tahun 2002. Sementara, tugas pokok Kepolisian RI diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UU No.2 Tahun 2002,”Pungkas Nazar menjelaskan kepada Media ini.

 

Jadi, kita minta semua pihak ayo kita kawal semua proyek yang ada diwilayah masing masing agar tidak ada dugaan Korupsi Dana dan Mark Up Dana serta oknum oknum anggota Polri dan TNI yang bermain di depan atau di belakang Layar,”tutup Nazar.

Previous Post

Bermain Seri, Marcos Fc Basmikan Young Warior Idi Lewat Drama Adu Finalti dan Juarai Open Turnamen Pemuda Cup II 

Next Post

DPD SWI Aceh Timur Resmi Menerima Sertifikat SKT Dari Kesbangpol Aceh Timur

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPD SWI Aceh Timur Resmi Menerima Sertifikat SKT Dari Kesbangpol Aceh Timur

DPD SWI Aceh Timur Resmi Menerima Sertifikat SKT Dari Kesbangpol Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Diduga Tak Transparan dan Intimidatif, Kepsek SMA N 1 Ranto Peureulak Rampas HP Wartawan dan Libatkan “Beking” Polda

    Diduga Tak Transparan dan Intimidatif, Kepsek SMA N 1 Ranto Peureulak Rampas HP Wartawan dan Libatkan “Beking” Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaatkan Program Vaksin Di Desa, Geuchik Gampong Jeungki lakukan Pungli 100 Ribu Per-Orang Untuk Vaksin.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Oknum Wartawan Mengadu Domba Ketua TPG Dengan Kepala Desa.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Duga Korupsi, Aspirasi Dewan DPRK Aceh Timur Dari Partai NASDEM Di Nilai Meraup Ke Untungan Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zulmi caleg terpilih bersama Zulfan LPP PKB Aceh Timur Melaporkan Dugaan Pencemaran Nama baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Aceh

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

AURORATOTO Bersama Situs Slot Gacor
https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/