Aceh Timur,- aceh.targetjurnalis.com
KANTOR HUKUM MURHADI,S.H & PARTNER, Murhadi,S.H Apresiasi Kinerja Polres Aceh Timur, Dalam mengungkap kasus Pelaku Pembunuhan sadis MH (62) terhadap korban R (49), yaitu sang Istri oleh pelaku, warga Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur yang ditemukan telah meninggal Dunia Di buang ke dalam sungai pada Rabu (19.01.2022)
Hal ini yang di sampai kan oleh seorang Loyer, salah satu Pakar Hukum di Aceh Timur, Murhadi,S.H yang akrap di sapa Mumun.
“Salut kepada kinerja Tim sat reskrim polres Aceh Timur yang sudah berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pembunuhan di Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur, yang sempat meresahkan publik maupun warga Aceh Timur. Kinerja Polres Aceh Timur patut mendapatkan apresiasi,” kata Murhadi,S.H dalam keterangannya di peureulak, Jum’at (28/1/2022).
Ia menyampaikan polres Aceh Timur sudah bekerja keras demi mengungkapkan keadilan bagi warganya.
Harapan Mumun, juga berpesan pada kepolisian untuk selalu mengedepankan kewajibannya mengayomi dan melayani masyarakat.
“Saya berharap prestasi tersebut menjadi semangat baru bagi Polres Aceh Timur untuk tetap melayani masyarakat dengan maksimal, sehingga selalu merasa aman dan terlindungi.” Tuturnya.(zulham)


