• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Target Jurnalis Aceh
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Aceh
No Result
View All Result

Manfaatkan Program Vaksin Di Desa, Geuchik Gampong Jeungki lakukan Pungli 100 Ribu Per-Orang Untuk Vaksin.

admin by admin
Januari 20, 2022
in Investigasi, Opini
0
Manfaatkan Program Vaksin Di Desa, Geuchik Gampong Jeungki lakukan Pungli 100 Ribu Per-Orang Untuk Vaksin.
0
SHARES
620
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur_

Geuchik (Kepala Desa ) Jeungki Kecamatan Perlak Timur Diduga Lakukan Pungli Untuk Biaya Vaksin Covid19 Kepada Warga nya Sebesar Rp 100 Ribu per Jiwa saat melaksanakan program vaksin di desa setempat.

Menurut seorang warga Setempat yang tidak mau disebutkan namanya kepada Media Ini Mengatakan ,modus Geuchik Lakukan Pungli sebesar 100 ribu per-jiwa berdalih Untuk Biaya petugas Pukesmas Yang Turun Ke Desa tersebut bahkan Bila ada Warga KPM yang ingin melaksanakan Vaksin maka akan di potong 100 ribu tersebut pada saat penyaluran BLT-dd.

“bayangkan aja Bila Di dalam rumah Mereka Ada Yang Waksin 2 Orang jadi dana BLT langsung Di potong 200 Ribu”ujarnya

seperti yang dikehaui bersama Kementerian Kesehatan juga telah secara resmi menghapus aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi gotong royong berbayar individu dengan menerbitkan ketentuan PMK Nomor 23 Tahun 2021. Dengan ditiadakannya aturan tersebut, maka mekanisme vaksinasi COVID-19 sama seperti sebelumnya yakni diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat.

Kechik Jengki Muhibuttibri saat di konfirmasi awak media Via WhatsaAp membenarkan terkait pengutipan 100 ribu per-jiwa,namun ia mengatakan, kutipan tersebut hanya di minta kepada sebagian masyarakat dan tidak untuk semua masyarakat penerima Vaksin serta dana tersebut digunakan untuk konsumsi pada saat acara Vaksin di desa tersebut.ujar muhibuttibri

Lebih lanjut ia mengatakan,pengutipan dana tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan perangkat desa,namun ia mengatakan dana kutipan tersebut sudah di kembalikan kepada yang berhak berdalih hutang.

Perlu diketahui data yang di terima oleh media ini dari kepala Desa,jumlah masyarakat yang melaksanakan Vaksin di desa Jengki sebanyak 400 orang dan pengutipan dana 100 ribu hanya di kutip sebanyak 50 orang”jelas Keuchik Jengki.

Warga tersebut mengharapkan pihak penegakkan hukum mengusut tuntas, atas pungutan vaksinasi di desa jengki dan di tindak secara hukum. (Zulham)

Previous Post

Muspika Darul Aman Laksanakan Giat Vaksin Hingga Malam Hari

Next Post

Murhadi SH, Apresiasi kinerja Polres Langsa

admin

admin

Next Post
Murhadi SH, Apresiasi kinerja Polres Langsa

Murhadi SH, Apresiasi kinerja Polres Langsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Diduga Tak Transparan dan Intimidatif, Kepsek SMA N 1 Ranto Peureulak Rampas HP Wartawan dan Libatkan “Beking” Polda

    Diduga Tak Transparan dan Intimidatif, Kepsek SMA N 1 Ranto Peureulak Rampas HP Wartawan dan Libatkan “Beking” Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaatkan Program Vaksin Di Desa, Geuchik Gampong Jeungki lakukan Pungli 100 Ribu Per-Orang Untuk Vaksin.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Oknum Wartawan Mengadu Domba Ketua TPG Dengan Kepala Desa.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Duga Korupsi, Aspirasi Dewan DPRK Aceh Timur Dari Partai NASDEM Di Nilai Meraup Ke Untungan Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zulmi caleg terpilih bersama Zulfan LPP PKB Aceh Timur Melaporkan Dugaan Pencemaran Nama baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Aceh

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

AURORATOTO Bersama Situs Slot Gacor
https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/