Aceh Timur_
Geuchik (Kepala Desa ) Jeungki Kecamatan Perlak Timur Diduga Lakukan Pungli Untuk Biaya Vaksin Covid19 Kepada Warga nya Sebesar Rp 100 Ribu per Jiwa saat melaksanakan program vaksin di desa setempat.
Menurut seorang warga Setempat yang tidak mau disebutkan namanya kepada Media Ini Mengatakan ,modus Geuchik Lakukan Pungli sebesar 100 ribu per-jiwa berdalih Untuk Biaya petugas Pukesmas Yang Turun Ke Desa tersebut bahkan Bila ada Warga KPM yang ingin melaksanakan Vaksin maka akan di potong 100 ribu tersebut pada saat penyaluran BLT-dd.
“bayangkan aja Bila Di dalam rumah Mereka Ada Yang Waksin 2 Orang jadi dana BLT langsung Di potong 200 Ribu”ujarnya
seperti yang dikehaui bersama Kementerian Kesehatan juga telah secara resmi menghapus aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi gotong royong berbayar individu dengan menerbitkan ketentuan PMK Nomor 23 Tahun 2021. Dengan ditiadakannya aturan tersebut, maka mekanisme vaksinasi COVID-19 sama seperti sebelumnya yakni diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat.
Kechik Jengki Muhibuttibri saat di konfirmasi awak media Via WhatsaAp membenarkan terkait pengutipan 100 ribu per-jiwa,namun ia mengatakan, kutipan tersebut hanya di minta kepada sebagian masyarakat dan tidak untuk semua masyarakat penerima Vaksin serta dana tersebut digunakan untuk konsumsi pada saat acara Vaksin di desa tersebut.ujar muhibuttibri
Lebih lanjut ia mengatakan,pengutipan dana tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan perangkat desa,namun ia mengatakan dana kutipan tersebut sudah di kembalikan kepada yang berhak berdalih hutang.
Perlu diketahui data yang di terima oleh media ini dari kepala Desa,jumlah masyarakat yang melaksanakan Vaksin di desa Jengki sebanyak 400 orang dan pengutipan dana 100 ribu hanya di kutip sebanyak 50 orang”jelas Keuchik Jengki.
Warga tersebut mengharapkan pihak penegakkan hukum mengusut tuntas, atas pungutan vaksinasi di desa jengki dan di tindak secara hukum. (Zulham)


