• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Target Jurnalis Aceh
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Aceh
No Result
View All Result

Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

Zulham Fitriadi

Redaksi by Redaksi
Mei 13, 2026
in Aceh Timur
0
Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

#MAA dituntut Jadi Motor Penggerak Peradilan Adat di Desa

 

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,. M.Si melantik Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur periode 2026–2030 dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Dinas Dayah Aceh Timur. Rabu 13 Mei 2026.

 

Kedatangan Bupati turut disambut dengan tradisi adat semapa atau panton khas Aceh yang menambah khidmat suasana pelantikan.

 

Adapun susunan pengurus MAA Kabupaten Aceh Timur terdiri dari Ketua Tgk. H. Aiyub, S.I.Kh., M.Si dan Wakil Ketua Tgk. H. Anwar Abdullah.

Bidang Adat Istiadat dan Pembinaan Adat dipimpin oleh Tgk. H. Husin sebagai ketua, di dampingi Tgk. Abdul Manaf dan Tgk. Syamsul, S.H sebagai anggota, serta Tgk. Muhammad Yahya Hasan.

 

Bidang Pengkajian, Pendidikan, Pengembangan dan Pelestarian Adat diketuai oleh Tgk Abubakar AR dengan anggota Tgk. Mahyuddin, Tgk. Armia A. Rahman, dan Tgk. Abdul Muthaleb, S.H.I.

Sementara pada Bidang Pemberdayaan Putroe Phang di ketuai oleh Tgk Ilyas, dengan anggota Ratna Dewi, A.Md., Ainul Mardhiah, dan Marlina.

 

Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menegaskan pentingnya menghidupkan kembali peran lembaga adat dan peradilan adat di tengah perkembangan zaman dan kemajuan teknologi saat ini.

 

Menurutnya, keberadaan hukum adat di Aceh merupakan pondasi awal yang telah hidup jauh sebelum hadirnya sistem hukum modern.

 

“Hukum adat ini adalah hukum dasar yang sudah hidup di tengah masyarakat sejak zaman nenek moyang mendirikan negeri ini. Namun perlahan kita mulai mengabaikannya,” ujar Al-Farlaky.

 

Ia menyebutkan, dalam kehidupan masyarakat Aceh sejak dahulu telah dikenal berbagai perangkat dan struktur adat seperti pawang uteun, keujruen blang hingga berbagai tradisi kenduri adat yang menjadi bagian dari sistem sosial masyarakat dalam menyelesaikan persoalan di tingkat gampong.

 

Menurut Bupati, berbagai persoalan masyarakat sejatinya dapat diselesaikan melalui mekanisme adat dan musyawarah di tingkat desa tanpa harus berujung pada konflik berkepanjangan.

 

Namun, pelaksanaan peradilan adat saat ini dinilai mulai melemah akibat munculnya ego sektoral dan kurangnya sinkronisasi antar pihak dalam menjalankan peran masing-masing.

 

“Jangan ada ego sektoral. Jangan sampai kita mengabaikan regulasi dan peran lembaga adat hanya karena perkembangan zaman dan pergeseran nilai budaya,” tegasnya.

 

Bupati juga meminta agar seluruh unsur terkait dapat memperkuat kembali peran tuha peut dan tokoh adat di desa sebagai bagian penting dalam menjaga harmonisasi sosial di tengah masyarakat.

 

Ia berharap kepengurusan MAA Aceh Timur periode 2026–2030 mampu menjadi motor penggerak dalam memperkuat kembali peradilan adat di tingkat gampong serta aktif mendiskusikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan yang berkembang saat ini.

 

“Seluruh sengketa harus dapat diselesaikan dengan baik di tingkat masyarakat tanpa menimbulkan persoalan lanjutan. Karena itu peran MAA sangat penting untuk memperkuat kembali peradilan adat di desa,” pungkas Bupati Al- Farlaky.

 

Turut hadir pada pengukukuhan pengurus MAA Kabupaten Aceh Timur periode 2026- 2030, Ketua MAA Provinsi Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd, Kepala Sekretariat MAA Provinsi Muhammad Jinaidi, SH.MH, Sejumlah Kepala OPD, dan Ketua MAA Kecamatan dalam wilayah Aceh Timur.(**)

Editor: Zulham fitriadi 

Previous Post

Orasi ilmiah Di UNSAM, Bupati Al- Farlaky Bicara Soal Karakter Dan Mental Tangguh 

Next Post

Bupati Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bupati Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

Bupati Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Diduga Tak Transparan dan Intimidatif, Kepsek SMA N 1 Ranto Peureulak Rampas HP Wartawan dan Libatkan “Beking” Polda

    Diduga Tak Transparan dan Intimidatif, Kepsek SMA N 1 Ranto Peureulak Rampas HP Wartawan dan Libatkan “Beking” Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaatkan Program Vaksin Di Desa, Geuchik Gampong Jeungki lakukan Pungli 100 Ribu Per-Orang Untuk Vaksin.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Oknum Wartawan Mengadu Domba Ketua TPG Dengan Kepala Desa.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Duga Korupsi, Aspirasi Dewan DPRK Aceh Timur Dari Partai NASDEM Di Nilai Meraup Ke Untungan Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zulmi caleg terpilih bersama Zulfan LPP PKB Aceh Timur Melaporkan Dugaan Pencemaran Nama baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Aceh

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

AURORATOTO Bersama Situs Slot Gacor
https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/