• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Target Jurnalis Aceh
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Aceh
No Result
View All Result

Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Desak Polda Aceh Tetapkan Tersangka Penyelewengan Anggaran BPJS RS Graha Bunda

Zulham fitriadi

Redaksi by Redaksi
Agustus 14, 2024
in Aceh Timur
0
Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Desak Polda Aceh Tetapkan Tersangka Penyelewengan Anggaran BPJS RS Graha Bunda

Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar,S.H. (Foto Ist)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur: aceh.targetjurnalis.com – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar,S.H, desak pihak penyidik dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh segera umumkan dan tetapkan tersangka yang tersandung dalam permasalahan penyelewengan anggaran BPJS di RS Graha Bunda Aceh Timur.

Muhammad Nazar menjelaskan bahwa,”sudah ada beberapa orang saksi yang di periksa dilingkungan RS Graha Bunda Aceh Timur oleh penyidik Tipidkor Polda Aceh, dan humas RS Graha Bunda pun sudah membenarkan bahwa ada penyidik dari Polda Aceh yang datang memeriksa dan belum kita ketahui apa-apa saja pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik,”Ujar Muhammad Nazar kepada Media ini, Rabu 14 Agustus 2024.

Lanjut Nazar, Polda Aceh tentang penetapan tersangka penyelewengan anggaran BPJS dan tidak menutup kemungkinan penyelewengan anggaran tersebut dilakukan secara berjama’ah, dan banyak yang terlibat” dalam kasus BPJS di GRAHA BUNDA Aceh Timur, pungkas Nazar.

Dan jika banyak yang terlibat didalam permasalahan tersebut tandanya Humas RS Graha bunda sudah melakukan pembohongan publik kepada masyarakat aceh khususnya Aceh Timur karena statement yang dikeluarkan oleh Humas RS Graha Bunda Afrizal mengatakan kepada Media “itu hanya klarifikasi dan akan mengurus izin kembali kerja sama antara RS Graha Bunda dengan BPJS Kesehatan yang sudah di akhiri 1 September 2023 lalu,”tegas Nazar.

seperti kita ketahui berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP :
Pasal 112
(1) Penyidik yang melakukan pemeriksaan, dengan menyebutkan alasan pemanggilan secara
jelas, berwenang memanggil tersangka dan saksi yang dianggap perlu untuk diperiksa dengan
surat panggilan yang sah dengan memperhatikan tenggang waktu yang wajar antara
diterimanya panggilan dan hari seorang itu diharuskan memenuhi panggilan tersebut.
(2) Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik
memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.
Pasal 113
Jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa
ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke
tempat kediamannya.

pada intinya saksi yang di periksa oleh penyidik Polda Aceh sudah pernah dipanggil dan mangkir dari panggilan sehingga penyidik melakukan pemeriksaan dikediamannya, dan ada apa sehingga saksi yang diperiksa oleh penyidik itu mangkir dari panggilan, apakah saksi tersebut mengetahui sebuah rahasia yang tersimpan rapat didalam tubuh RS Graha Bunda Aceh Timur dan kita minta Polda Aceh segera penetapan tersangka kasus tersebut,”tutup Nazar.

Previous Post

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 79 tahun disambut meriah oleh Pemuda Idi Rayeuk memalui Event Olahraga Karang Taruna.

Next Post

Amrullah Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 79

Redaksi

Redaksi

Next Post
Amrullah Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 79

Amrullah Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Diduga Tak Transparan dan Intimidatif, Kepsek SMA N 1 Ranto Peureulak Rampas HP Wartawan dan Libatkan “Beking” Polda

    Diduga Tak Transparan dan Intimidatif, Kepsek SMA N 1 Ranto Peureulak Rampas HP Wartawan dan Libatkan “Beking” Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaatkan Program Vaksin Di Desa, Geuchik Gampong Jeungki lakukan Pungli 100 Ribu Per-Orang Untuk Vaksin.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Oknum Wartawan Mengadu Domba Ketua TPG Dengan Kepala Desa.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Duga Korupsi, Aspirasi Dewan DPRK Aceh Timur Dari Partai NASDEM Di Nilai Meraup Ke Untungan Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zulmi caleg terpilih bersama Zulfan LPP PKB Aceh Timur Melaporkan Dugaan Pencemaran Nama baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Aceh

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

AURORATOTO Bersama Situs Slot Gacor
https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/