• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Target Jurnalis Aceh
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Aceh
No Result
View All Result

Zulham Fitriadi: Angkat Bicara Minta Polres Langsa Usut Tuntas Terkait Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan.

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2023
in Aceh Timur
0
Zulham Fitriadi: Angkat Bicara Minta Polres Langsa Usut Tuntas Terkait Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan.
0
SHARES
56
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur: aceh.targetjurnalis.com

Zulham Fitriadi, Pemimpin Redaksi, Salah Satu Media Online “aceh.targetjurnalis.com” Minta Polres Langsa Tindak Tegas Atas Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Di Salah Satu MediaTv.

Wartawan ini di lindungi oleh Undang Undang Pers (UU Pers No.40 Tahun 1999) Tentang Hak Kebebasan Wartawan.

Hal ini yang di Sampaikan oleh “Zulham Fitriadi”, Yang Dia Juga Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) DPC ACEH TIMUR.

“Hal ini telah melangkahi aturan Undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999, Di minta pada aparat penegak hukum Polres Langsa, tindak tegas oknum sopir bus yang telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap salah seorang wartawan media online Aceh”. Jelas zulham dengan nada kesal.

Lanjut: zulham” Hal ini Tentang Pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum sopir bus “Putra Pelangi” di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Gampong Aramiah Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 02.35 WIB terhadap M. Ilham Pranata, wartawan di salah satu Media di Aceh Timur, Agar cepat di tindak oleh penegak hukum Polres Langsa” beber nya lagi zulham, dengan tegas.

Lanjut Zulham,” Kasus pengeroyokan ini sudah viral di media sosial, maupun media online. Dan korban pengeroyokan oleh oknum supir bus yakni Muhammad Ilham Pranata merupakan anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Langsa dikeroyok oleh para pelaku yang belum diketahui identitasnya”. Sambung zulham.

Ancaman pidana terhadap pelaku. tertulis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 170, termasuk mengenai ancaman pidananya.

Pasal 170 KUHP yang berbunyi:
1. Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

2. Yang bersalah diancam:
a. Dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;
b. Dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
c. Dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.

Harapan kepada pihak penegak hukum Polres Langsa dengan sigap, cepat, menanggapi persoalan penggeroyokan yang terjadi terhadap salah satu wartawan di Aceh Timur. tutup zulham. (red)

Previous Post

Korwil Media Online Kabardaerah.com Aceh : Minta Polres Langsa Tindak Tegas Pelaku Penggeroyokan Terhadap Wartawan

Next Post

Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh Tgk. M. Yunus Meminta Kepada Satpol PP dan WH Untuk Menertibkan Muda-mudi Di Sekitaran Jembatan Lamnyong

Redaksi

Redaksi

Next Post
Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh Tgk. M. Yunus Meminta Kepada Satpol PP dan WH Untuk Menertibkan Muda-mudi Di Sekitaran Jembatan Lamnyong

Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh Tgk. M. Yunus Meminta Kepada Satpol PP dan WH Untuk Menertibkan Muda-mudi Di Sekitaran Jembatan Lamnyong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Diduga Tak Transparan dan Intimidatif, Kepsek SMA N 1 Ranto Peureulak Rampas HP Wartawan dan Libatkan “Beking” Polda

    Diduga Tak Transparan dan Intimidatif, Kepsek SMA N 1 Ranto Peureulak Rampas HP Wartawan dan Libatkan “Beking” Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaatkan Program Vaksin Di Desa, Geuchik Gampong Jeungki lakukan Pungli 100 Ribu Per-Orang Untuk Vaksin.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Oknum Wartawan Mengadu Domba Ketua TPG Dengan Kepala Desa.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Duga Korupsi, Aspirasi Dewan DPRK Aceh Timur Dari Partai NASDEM Di Nilai Meraup Ke Untungan Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zulmi caleg terpilih bersama Zulfan LPP PKB Aceh Timur Melaporkan Dugaan Pencemaran Nama baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Aceh

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

AURORATOTO Bersama Situs Slot Gacor
https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/