• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Target Jurnalis Aceh
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Aceh
No Result
View All Result

Pimpinan KJPP Medan Tak Ditahan Dalam Kasus TPA Sabang, Ada Apa…? LASKAR : Menimbulkan Kecurigaan Masyarakat

Redaksi by Redaksi
Maret 11, 2023
in Opini
0
Pimpinan KJPP Medan Tak Ditahan Dalam Kasus TPA Sabang, Ada Apa…? LASKAR : Menimbulkan Kecurigaan Masyarakat
0
SHARES
13
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kota Sabang – aceh.targetjurnalis.com

Kasus Pengadaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) di kota sabang terus menjadi perhatian masyarakat luas di Aceh khususnya di Kota Sabang.

Baru – baru ini pihak kejaksaan telah menetapkan tersangka terhadap Pimpinan KJPP cabang Medan DA, akan tetapi tidak dilakukan penahanan terhadapnya, ada apa…?

Ketua perwakilan Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) Kota Sabang, Muhammad Faisal, alias Breihme mengatakan kepada awak media jika telah ditetapkan kepala KJPP cabang Medan, DA sebagai tersangka dalam kasus pengadaan lahan TPA Kota Sabang oleh pihak kejaksaan merupakan langkah maju yang telah dilakukan dalam pengungkapan kasus pengadaan lahan TPA di Kota Sabang akan tetapi dengan tidak dilakukannya penahanan terhadap tersangka DA tersebut di khawatirkan akan membuat kecurigaan di masyarakat nantinya.

Menurut ketua perwakilan LASKAR Sabang, sebelumnya mantan kepala dinas dan pemilik tanah tersebut awalnya juga tidak di tahan setelah penetapan tersangka tapi diduga setelah masyarakat mulai bersuara negatif baru di tahan.

Padahal kedua tersangka sebelumnya itu menurut pantauan LASKAR juga sangat kooperatif, kenapa sekarang kepala KJPP cabang medan,DA setelah ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan.

Padahal kepala KJPP tersebut kan tidak tinggal di Sabang dan ia juga merupakan sosok penting dalam hal pengungkapan kasus ini, sehingga ada kemungkinan nanti di khawatirkan akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

Sedangkan mantan kepala dinas, AF dan pemilik tanah,FS telah di tahan beberapa waktu lalu, padahal,AF dan FS, rumah dan keluarganya di sabang sehingga lebih dapat terpantau oleh pihak penyidik, akan tetapi pihak Kejaksaan tetap melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut.

Bagaimana keadilan hukum dalam permasalahan kasus TPA ini, kalo tidak di tahan tersangka DA tersebut ya tidak usah juga di tahan AF dan FS sehingga semuanya mendapatkan hukum yang berkeadilan dalam permasalahan pengadaan lahan TPA di Kota Sabang, sehingga masyarakat pun tidak curiga dan berfikiran negatif dalam hal ini ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LASKAR perwakilan Kota Sabang,Muhammad Faisal mendesak pihak Kejaksaan agar berlaku adil terhadap para tersangka dan harus mengungkap tabir dugaan adanya gratifikasi aliran uang tersebut mengalir kemana saja, apa ada kemungkinan aliran uang tersebut sampai ke “lumbung Penguasa” saat itu, jangan hanya mengejar dugaan Mark-Up nya saja ungkapnya.

Awak Media ini mencoba konfirmasi kepada pihak kejaksaan Negeri Sabang melalui pesan whats Apps, akan tetapi sampai berita ini di naikkan belum mendapatkan jawabannya.(zulham)

Previous Post

LBH Iskandar Muda Aceh Dukung MPU Kota Langsa, Pemko Kota Langsa Jangan Tutup Mata

Next Post

LBH Iskandar Muda Aceh Minta Penegak Hukum Periksa Dirut PDAM Langsa Diduga Berikan Hoax Saat Temu Pers

Redaksi

Redaksi

Next Post
YLBH Iskandar Muda Aceh Desak Polres Langsa Segera Periksa Geuchik Sungai Pauh Tanjong, Raja Harus Siapkan Bukti.

LBH Iskandar Muda Aceh Minta Penegak Hukum Periksa Dirut PDAM Langsa Diduga Berikan Hoax Saat Temu Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Diduga Tak Transparan dan Intimidatif, Kepsek SMA N 1 Ranto Peureulak Rampas HP Wartawan dan Libatkan “Beking” Polda

    Diduga Tak Transparan dan Intimidatif, Kepsek SMA N 1 Ranto Peureulak Rampas HP Wartawan dan Libatkan “Beking” Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaatkan Program Vaksin Di Desa, Geuchik Gampong Jeungki lakukan Pungli 100 Ribu Per-Orang Untuk Vaksin.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Oknum Wartawan Mengadu Domba Ketua TPG Dengan Kepala Desa.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Duga Korupsi, Aspirasi Dewan DPRK Aceh Timur Dari Partai NASDEM Di Nilai Meraup Ke Untungan Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zulmi caleg terpilih bersama Zulfan LPP PKB Aceh Timur Melaporkan Dugaan Pencemaran Nama baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Aceh

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

AURORATOTO Bersama Situs Slot Gacor
https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/