Aceh timur, aceh.targetjurnalis.com
Diduga Korupsi, Meraup Ke Untungan Pribadi, Pejabat Geuchik Seuneubok Pango, M.nur, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Telah Terjadi mart Up Dana Desa Sumber Dari APBG(DDS) Pemeliharaan rambat beto Jalan, Di Duga Fiktif Tidak Sesuai prosedur dan tidak cocok dengan RAP.
Hal ini yang di sampaikan oleh Marzuki yang akrab di sapa bang Perleng, salah satu dari Tim L-KPK membenarkan telah terjadi mart up dana desa, Tidak sesuai bangunan dengan jumlah Anggaran yang lumayan besar.
Menurut Marzuki pemeliharaan jalan rambat beton, yang di bangun di Desa Seuneubok Pango, tidak cocok dengan jumlah anggaran yang sangat besar, tetapi pembangunan nya hanya di buat asal-asal jadi.
“Tim Kami sudah turun investigasi, ke lapangan, berdasarkan laporan masyarakat Seuneubok pangoe, kami menemukan papan proyek pemeliharaan rambat beton dengan anggaran yang lumayan besar, Tercatat anggaran jumlah nya Rp.42,800,000 dari anggaran APBG(DDS) 2022″jelas nya.

Marzuki juga menambahkan, sa’at di komfirmasi PJ Geuchik M.Nur kasi ADG kecamatan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan M.Nur kasi ADG Kecamatan, Masa pembangunan itu di masa M.Nur yang menjabat sebagai PJ di desa tersebut.
“Sesuai dengan hasil klarifikasi, M.Nur menyebutkan bahwa, proyek sudah selesai di lakukan pada bulan 2 di tahun 2022 sesuai dengan data yang dia terima dari sekdes desa tersebut, sedang kan dilapangan tim kami telah melihat sendiri tidak ada pekerjaan apapun yang sesuai dengan anggaran”. kata bang peleng kepada media ini.
Dia juga menambahkan minimnya pengawasan anggaran tingkat desa maka terjadilah penyelewengan tersebut.
Harapan bang perleng, dia juga meminta pihak Infektorat untuk segera menurunkan tim audit nya, guna mengaudit anggaran tersebut,sebab itu benar- benar fiktif, ungkap nya dengan nada kesal.(zulham)


