Aceh Timur- aceh.targetjurnalis.com
Geuchik Sayuti masa jabat 2016-2022,habis masa jabat bulan 07.2022 (mantan kades) Diduga Meraup Keuntungan Pribadi dengan menggelap kan Dana BUMG Desa Panton Merbo, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur.
Hal ini di sampaikan oleh Saiful, ketua BUMG Desa Panton Merbo Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur.
Menurut penjelasan dari bang saiful pada awak media, Saiful sebagai ketua BUMG di Desa Panton Merbo. Kecamatan Darul Ihsan Kabupaten Aceh Timur.
“Pada dasarnya uang tersebut bersumber dari ADG, Di peruntukan untuk BUMG Dengan nilai jumlah nya, Dua Ratus Juta, (Rp. 200 juta),sehingga kepala desa Panton Merbo, Kecamatan Darul Ihsan Kab Aceh Timur, mengambil keputusan tanpa melalui proses hasil musyawarah dengan masyarakat setempat terlebih dahulu” jelas saiful.
lanjut bang saiful,” uang itu di pergunakan untuk beli tanah berupa kebun milik desa, di duga Mart up, atau tidak sesuai dengan anggaran, namun hal itu yang selalu di pertanyakan oleh masyarakat setempat kepada saya”, Beber nya saiful.
Lebih Lanjut Bang Saiful,”Mantan Kepala Desa Meminta sisa uang tersebut Dengan alasan Pinjam pakai sementara untuk pribadi nya, Dan Pernah membuat perjanjian dengan masyarakat setempat secara tertulis, turut di tanda tangani oleh, Bapak Kapolsek setempat,serta Bapak Babinsa setempat, yang ber bunyi pada perjanjian itu, akan mengembalikan, Uang tersebut ke rekening BUMG,Dalam jangka waktu 15 hari, akan tetapi namun sampai sa’at ini sudah berakhir jabatan nya tidak juga uang itu di kembalikan dengan baik” pungkas saiful dengan nada tegas
Menanggapi Hal tersebut, Zulham Fitriadi, Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) DPC Aceh Timur.
Zulham Akan melaporkan ke kiranah hukum masalah ini, zulham meminta kepada pihak yang ber wenang jangan tutup mata atas jeritan masyarakat.
“Saya akan melimpah kan kasus ini kepada kejati Propinsi Aceh, dan di minta kepada penegak Hukum yang di bawah naungan Polda Aceh, turun tangan dan jangan biarkan jeritan air mata masyarakat Aceh menetes sepanjang masa”, pungkas zulham dengan nada tegas.
sa’at di komfirmasi awak media, kepada Geuchik Sayuti, melalui pesan singkat WhatsApp, Namun Geuchik Sayuti tidak meng gubris, atau tidak ada respon samasekali.
sampai berita ini di tayangkan tidak bisa di dapat komfirmasi Geuchik Sayuti, Namun Upaya komfirmasi Sudah di tunggu 2 kali 24 jam, atau limit waktu 48 jam, akan tetapi Sayuti belum menanggapi.
Harapan Masyarakat Desa Panton Merbo,meminta ke pada aparat penegak hukum khususnya Di Aceh Timur,dan masyarakat Panton Merbo juga meminta kepada pihak inspektorat,untuk segera audit dana- dana yang lainnyan yang di duga banyak terselubung selama beliau menjabat.(zhf)


