Aceh Timur: – aceh.targetjurnalis.com
Idi Rayeuk: – Permasalahan internal di Gampong Meunasah Puùk, Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur terus berbuntut panjang. Masyarakat terus di pertontonkan bermacam masalah. Rabu, 25/5/2022.
Seperti pengakuan Fuadi, salah seorang warga Meunasah Puùk, masalah yang didesanya itu berawal dari keuchik mengabaikan surat pernyataannya sendiri, Imam Gampong turun dari jabatannya, hingga Keuchik tidak mau menandatangani slip pencairan gaji aparatur desa.
“Kami masyarakat sudah jenuh selalu dalam masalah yang tidak kunjungan selesai.” ujar Fuadi.
Menurut Fuadi, Keuchik tidak mau tanda tangan penarikan uang gaji aparatur dikarenakan persoalan gajinya tidak bisa di ambil karena di potong oleh Tuha Peut Gampong (TPG) sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat pada tanggal 28 Sebtember 2021.
“Padahal sebelumnya Keuchik sendiri yang bersedia dipotong untuk membayar hutangnya dengan Desa sebesar Rp 43 Juta, bahkan saat perjanjian dibuat disaksikan masyarakat dan di saksikan oleh Inspektorat, babinkamtibmas, utusan kecamatan dan Imum Mukim Idi Rayeuk. Geuchik bersedia gaji dipotong untuk membayar hutang selama 12 bulan yang di serahkan pada Tuha Peut.” cerita Fuadi.
Lebih lanjut, Fuadi mengatakan bahwa, hingga kini keuchik baru membayar sebeyar Rp 27 juta dan sekarang telah berulah lagi, Keuchik tidak mau menandatangani pencairan gaji aparatur apabila gajinya masi dipotong untuk pembayaran hutangnya.
” Kami masyarakat Meunasah Pu’uk meminta kepada pihak kecamatan agar bisa menengahi permasalahan di desa dan kami meminta agar pihak Kecamatan segera ambil sikap tegas dalam persoalan ini, supaya masalah di Gampong Meunasah Pu’uk normal kembali.” pungkasnya.
Saat di komfirmasi awak Media ini Geuchik Fadli, menasah Pu’uk, berdalih Kepada Bendahara yang Tidak Mau Tandatangani Gaji dia, Dengan sebab Ada tekanan Dari Tuha Peut Gampong (TPG) di karnakan Gechik Mempunyai Hutang dengan desa, dengan Anggunan Surat Tanah miliknya, dan pembayaran nya dengan Gaji Geuchik perjanjian Di potong Setiap Bulan.
Namun Geuchik Fadli Tidak Mau Lagi Gaji nya di Potong Untuk Pembayaran Hutang Desa Meski pun Hutang nya Belum Lunas.
” Bendahara Tidak mau Tanda tangani Gaji perangkat di karnakan bendahara tahan gaji saya, dengan tekanan “TPG” di karnakan saya punya hutang dengan desa, Tetapi saya sudah kasih anggunan berupa surat Tanah milik saya, oleh sebab itu saya tidak mau gaji saya di tahan oleh mereka atau untuk membayar Hutang Gampong” jelas Geuchik Fadli.(zulham)


