Aceh Timur_
Delapan persen dari anggaran Dana Desa di alokasikan untuk menyukseskan program Pemberlakuan Penyekatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat Desa mulai dari pendirian posko PPKM hingga kegiatan-kegiatan lainnya jika di jumlahkan anggaran tersebut yang berkisar 60-80 juta perdesa sesuai dengan alokasi anggaran desa pertahunnya.
Dalam pelaksanaan program PPKM tersebut terdapat kegiatan Sosialisasi dan Edukasi PPKM kepada masyarakat,dimana alokasi anggaran untuk kegiatan tesebut disesuai dengan kebutuhan di desa masing-masing namun lain hal nya di kecamatan Darul Aman yang mana di duga kuat kegiatan tersebut di ambil alih pihak Muspika kecamatan dengan angaran yang di sama ratakan semua desa lebih kurang 4,5 juta perdesa jika di jumlahkan 45 Desa maka Pihak Muspika Darul Aman mendapatkan ratusan juta dari hasil Sosialisasi dan Edukasi PPKM di Kecamatan tersebut.
Dari infomasi yang di peroleh awak media ini terkait program Sosialisasi dan Edukasi PPKM tersebut pihak desa mengalokasikan anggaran 7 juta rupiah dimana anggaran tersebut di gunakan lebih kurang 2,5 juta untuk mempersiapkan acara di Desa dan 4,5 juta untuk pihak Muspika berdalih sebagai Pemateri di Acara tersebut nah dengan mekanisme seperti itulah Sosialisasi dan Edukasi PPKM di laksanakan di seluruh Desa di Kecamatan Darul Aman dengan jumlah 45 Desa
Menanggapi persoalan tersebut Pegiat sosial Zulfi Zulkifli,menyayangkan sikap Muspika Kecamatan Darul Aman yang terkesan memamfaatkan moment PPKM hanya untuk keuntungan pribadi serta melupakan tugas dan poksi mereka sebagai Muspika pada dasarnya
“PPKM itu di berlakukan karena adanya wabah covid-19 dan Covid-19 itu penyakit yang mematikan tentu yang paham tentang penyakit adalah Dokter atau sejenisnya jika sosialisasi tentang bahaya penyakit di sosialisasikan oleh pihak muspika lantas apa yang mereka sosialisasikan atau pihak Muspika Darul Aman sekarang sudah jadi dokter spesialis covid-19″ujarnya
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemerintah hari ini mengkompanyekan bahwa wabah covid-19 adalah wabah yang mematikan hingga pemerintah mencari berbagai macam solusi untuk memutuskan raitai Covid-19 di negara ini,maka jangan coba-coba memamfaatkan kesempatan untuk mencari keuntungan diatas ketakutan masyarakat.
Ia juga menambahkan dan mempertanyakan regulasi aturan untuk pelaksanaan program Sosialisasi dan Edukasi PPKM tersebut yang menyatakan bahwa di dalam program tersebut di wajibkan Pemateri dari Muspika Kecamatan,namun jika regulasi ini tidak ada maka diduga kuat pasti ada dalang yang mengkondisikan program tersebut Pemateri harus di dari pihak Muspika
Saat di komfirmasi awak media, mantan Camat Darul Aman, T. Muyasir,D.STP.M.AP. Menjelaskan bahwa dirinya menjadi Pemateri hanya 44 desa di darul aman yang belum dilaksana kan tinggal satu desa lagi karena dirinya sudah di mutasi ketempat lain.
Iya membantah bahwasanya pihak muspika menerima uang Rp 4.5 juta, namun ia mengaku uang yang diterima muspika hanya Rp 2.1 juta, sebagai honor nya menjadi pemateri yaitu Camat 700 ribu,Kapolsek 700 ribu dan Danramil 700 ribu dan selebihnya uang itu di bagikan kepada Pendamping Desa (PD) Darul Aman serta babinkamtipmas dan babinsa.ujarnya
Saat awak media menanyakan tentang regulasi terkait keterlibatan Muspika menjadi Pemateri Sosialisasi dan Edukasi PPKM tersebut T.Muyasir mengatakan bahwa itu atas Intruksi Bupati Aceh Timur.


