Aceh Timur: aceh.targetjurnalis.com
Pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Ranto Peureulak Kabupaten Aceh Timur Di Buka Pendaftaran Mulai Hari/Tanggal, Selasa 02 Januari 2024 Penerimaan berkas di Kantor / Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ranto Peureulak.
Panwaslu Kecamatan Ranto Peureulak (PANWASCAM) Membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS (PTPS)

Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut :
(1). Persyaratan Pengawas TPS dapat di buka di sini silahkan klik link berikut ini ? https://bit.ly/PTPS_atim_recruitment
2/. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
3/. Tempat Pengambilan Formulir berkas administrasi Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa dapat diperoleh dan untuk informasi keterangan lebih lanjut silahkan mendatangi di Sekretariat Panwaslu Kecamatan, atau Kantor Kelurahan/Desa.
4/. Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ranto Peureulak, Jl.Pasar Pajak Perdagangan Keude Ranto Panjang Desa Buket Pala, atau via email dan
5/. Dibuat masing-masing rangkap 2 (dua) terdiri dari 1 (satu) asli dan 1 (satu) fotocopy.
(3) Batas waktu Pendaftara:
a. Waktu penerima pendaftaran mulai tanggal 02 januari 2024 s/d 06 januari 2024
b. Pendaftaran dan seleksi tidak di pungut biaya.
Ketua Komisioner Panwascam Ranto Peureulak AZAHARI mengatakan pada awak media ini ” bagi pemuda pemudi yang ingin mendaftar PTPS, bisa langsung mengantarkan berkas permohonan ke kantor panwascam, dan nanti akan kami cek kelengkapan berkas – berkas permohonan pelamarnya, apa sudah memenuhi persyaratan” Jelas Azahari.
Lanjutnya, “Bagi Desa yang belum memiliki calon peserta Pengawas TPS (PTPS) pendaftaran tersebut akan di perpanjang, dan juga bagi masing masing Desa yang kiranya peserta calon PTPS tidak memenuhi Syarat masyarakat bisa melaporkan ke Sekretariat Panwascam” tutupnya.(zulham)


