• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
Target Jurnalis Aceh
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Aceh
No Result
View All Result

Guru PAI Buta Huruf Al-Qur’an: Buah dari Pendidikan Sekuler

Zulham fitriadi

Redaksi by Redaksi
Januari 14, 2026
in Kab Aceh Besar
0
Solusi Bencana Alam ala Islam
0
SHARES
46
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Oleh : Hadi Irfandi

Dunia pendidikan Islam di Indonesia baru saja menerima kabar memalukan. Pasalnya mayoritas guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum ternyata belum fasih membaca Al-Qur’an. Fakta ini terungkap dari Asesmen Baca Al-Qur’an yang dilakukan Kementerian Agama bersama Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) di enam provinsi. Hasilnya, sebagian besar guru masih berada di level dasar atau pratama dalam kemampuan membaca Al-Qur’an. (elshinta.com, diakses 14 Januari 2026)

 

Masalah ini bukan muncul tiba-tiba. Asesmen tersebut dilakukan karena tingkat buta huruf Al-Qur’an di kalangan pelajar masih tinggi, dan kualitas guru menjadi faktor yang sangat menentukan. Penilaian dilakukan secara serius, mencakup tajwid, makhraj, dan kelancaran bacaan. Guru kemudian dikelompokkan ke dalam level pratama, madya, dan mahir agar bisa diberikan pelatihan yang lebih terarah. Sayangnya, hasil pemetaan justru memperlihatkan persoalan yang lebih dalam dari sekadar kebutuhan pelatihan teknis.

 

Angkanya pun tidak bisa dianggap sepele. Di Jawa Barat, guru PAI yang masuk kategori mahir hanya sekitar 9 persen. Jawa Timur menjadi yang “terbaik” dengan angka 17 persen, yang diduga karena banyak guru berlatar belakang pesantren. Secara nasional, sebanyak 58,26 persen guru PAI SD masih berada di level pratama, 30,4 persen di level madya, dan hanya 11,3 persen yang benar-benar mahir. Di titik ini, pertanyaannya bukan lagi siapa yang salah, melainkan sistem apa yang sedang kita jalankan. (Kemenag, Rilis Nasional Asesmen Baca Al-Qur’an. Diakses 14 Januari 2026)

 

Bagaimana Guru Terjebak dalam Kepatuhan yang Seremonial Sifatnya?

 

Selama ini, persoalan kualitas guru sering di anggap sepele menjadi sebatas urusan metode mengajar atau kompetensi pedagogik. Bahkan, ada anggapan bahwa cukup dengan pelatihan dan sertifikasi, masalah akan selesai. Padahal, persoalan utama rendahnya literasi Al-Qur’an guru PAI bukan semata soal teknik mengajar. Akar masalahnya jauh lebih mendasar: fondasi sistem pendidikan yang digunakan negara hari ini, yakni sistem kapitalis sekuler.

 

Dalam sistem ini, pendidikan diperlakukan sebagai proses transfer ilmu semata. Selain guru tidak lebih dari “tenaga kerja terdidik” yang masuk dalam hitungan biaya, negara pun tidak segan mengelola pendidikan dengan logika untung-rugi. Sekolah mahal, biaya kuliah tinggi, sertifikasi berlapis, tetapi kualitas tidak selalu berbanding lurus. Pendidikan berubah menjadi komoditas, bukan upaya mencetak figur teladan bagi generasi.

 

Orientasi pendidikan akhirnya mengikuti arah pasar. Lulusan disiapkan untuk memenuhi kebutuhan industri, bukan untuk membentuk manusia berkarakter. Konsep ini membuat pendidikan agama otomatis terpinggirkan. PAI hanya mendapat jatah dua jam pelajaran per pekan, sering kali di jam-jam terakhir ketika energi siswa sudah habis. Jika gurunya pun tidak memiliki kemampuan dan ruh Al-Qur’an yang kuat, proses belajar mengajar menjadi kering dan sekadar mengikuti kepatuhan terhadap prosedur mengajar semata.

 

Kerugian terbesarnya bukan hanya dirasakan guru, tetapi juga generasi muda yang menjadi peserta didik. Mereka kehilangan figur teladan yang seharusnya menjadi pintu masuk kedekatan dengan Al-Qur’an. Pendidikan agama akhirnya gagal membentuk arah hidup, dan hanya berhenti sebagai mata pelajaran yang diuji saat ujian semester. Inilah mengapa kita membutuhkan rombakan tata kelola pendidikan yang tidak lagi menjadikan akidah dan Al-Qur’an sebagai aksesori kurikulum belaka.

 

Mengapa Pendidikan Islam Harus Dikembalikan sebagai Sistem?

 

Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar memindahkan pengetahuan dari kepala guru ke kepala murid. Pendidikan adalah proses membentuk kepribadian islami, yakni cara berpikir dan cara bersikap, yang ditanamkan secara sadar oleh guru. Karena itu, kualitas guru tidak mungkin lahir dalam sistem yang membuat mereka terus bertarung dengan beban ekonomi dan tekanan administratif.

 

Islam menuntut kita agar lebih dari sekedar membaca Al-Qur’an. Namun juga secara sukarela terikat aturan Allah SWT., yang mana salah satunya adalah mengamalkan isi Al-Qur’an. Jika seorang guru PAI belum fasih membaca Al-Qur’an, berarti ada ketimpangan antara apa yang diajarkan dan apa yang dipraktikkan. Padahal, guru tidak hanya dituntut lancar membaca, tetapi juga mampu mengajak peserta didik mengamalkan isi Al-Qur’an dalam kehidupan nyata, sebab Al-Qur’an adalah sumber hukum dan pedoman hidup. Firman Allah SWT.

 

“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al-Maidah ayat 50).

 

Di sinilah Islam memandang pendidikan secara berbeda. Dalam sistem Islam yaitu sistem Khilafah, pendidikan ditempatkan sebagai strategi politik untuk mencetak kepribadian Islam. Negara berperan sebagai raa’in atau pengurus yang bertanggung jawab langsung atas keselamatan akidah rakyatnya. Karena itu, kemampuan membaca Al-Qur’an bagi guru bukan syarat administratif semata, melainkan prasyarat mutlak penjagaan agama.

 

Sejarah mencatat, pada masa Khilafah Abbasiyyah, guru mendapatkan kesejahteraan yang luar biasa. Gaji guru setara muazin, sekitar 1.000 dinar per tahun. Dengan nilai emas hari ini, jumlah itu setara ratusan juta rupiah per bulan. Pada masa Khalifah Harun ar-Rasyid, guru umum bahkan bisa memperoleh 2.000 dinar per tahun, sementara spesialis Al-Qur’an dan fikih mencapai 4.000 dinar. Kesejahteraan ini membuat guru fokus mengajar, mendidik, dan menjaga kualitas ilmunya.

 

Khatimah

 

Selama pendidikan masih dikelola dengan logika sekuler yang dingin dan nir-empati, kualitas guru secara keseluruhan, dan guru agama Islam secara spesifiknya, akan terus terhambat. Sudah saatnya umat Islam berani berpikir lebih mendasar yakni memperjuangkan sistem pendidikan yang menjadikan Al-Qur’an sebagai jantungnya, bukan sekadar pelengkap apalagi sampai mengabaikan nasib para pengajarnya. Alhasil, kerinduan pada sistem Islam yang menyeluruh bukanlah menu varian dalam hidangan prasmanan, melainkan kebutuhan nyata bagi umat.

 

Penulis merupakan Mahasiswa Pendidikan Agama Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh sekaligus Pengamat Sosial Kepemudaan Islamic Civilization In Malay Archipelago Forum (ICOMAF). Aktif mengisi media online dengan tulisannya seputar Dakwah Ideologis. “Dari membaca, revolusi berkobar” adalah mottonya.

Editor: Zulham fitriadi 

Previous Post

Bupati Al- Farlaky Kirim Logistik Untuk Korban Banjir Susulan 

Next Post

Bupati Al-Farlaky Bersama Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Kepala Staf Presiden

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bupati Al-Farlaky Bersama Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Kepala Staf Presiden

Bupati Al-Farlaky Bersama Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Kepala Staf Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Diduga Tak Transparan dan Intimidatif, Kepsek SMA N 1 Ranto Peureulak Rampas HP Wartawan dan Libatkan “Beking” Polda

    Diduga Tak Transparan dan Intimidatif, Kepsek SMA N 1 Ranto Peureulak Rampas HP Wartawan dan Libatkan “Beking” Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaatkan Program Vaksin Di Desa, Geuchik Gampong Jeungki lakukan Pungli 100 Ribu Per-Orang Untuk Vaksin.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Oknum Wartawan Mengadu Domba Ketua TPG Dengan Kepala Desa.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Duga Korupsi, Aspirasi Dewan DPRK Aceh Timur Dari Partai NASDEM Di Nilai Meraup Ke Untungan Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zulmi caleg terpilih bersama Zulfan LPP PKB Aceh Timur Melaporkan Dugaan Pencemaran Nama baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Aceh

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab Aceh Barat
    • Kab Aceh Barat Daya
    • Kab Aceh Besar
    • Aceh Timur
    • Kab Aceh Pidie
    • Kab Aceh Pidie Jaya
    • Kab Aceh Singkil
    • Kab Aceh Tamiang
    • Kab Aceh Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pariwara
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

AURORATOTO Bersama Situs Slot Gacor
https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/