Banda Aceh: – Menurutnya Minim Perhatian Pihak Terkait, Nanggroe Institute Gelar Diskusi Terkait “Nasib dan Kondisi Seni, Adat-Istiadat, Situs Sejarah” Siapa yang Peduli? – Darussalam, 30 Oktober 2024.
Nanggroe Institute kembali menggelar diskusi terkait nasib dan kondisi seni, adat istiadat dan situs sejarah. Kegiatan tersebut juga berkolasi dengan Polarisasi yang menghadirkan para narasumber yang mampu dan berkapasitas di bidangnya.
“Kegiatan tersebut terlaksana dari keresahan berbagai pihak terkait nasib kondisi seni, adat istiadat dan terutama situs sejarah tanpa perhatian khusus dalam upaya pelestariannya dan dalam diskusi ini upaya edukasi kepada generasi muda dan kritikan keras bagi pihak instansi terkait terutama yang berkenaan pelestarian atau perlindungan di duga cagar budaya dan banyak peninggalan terutama di aceh besar belum ada penetapan cagar budaya sehingga kita mempertanyakan kinerja instansi terkait” Ucap Muhammad Zikri, Founder Nanggroe Institute dalam kata sambutannya.
Diskusi yang dilaksanakan di warkop gampong gayo darussalam di hadiri sekitar 90 orang dari berbagai kalangan mahasiswa, Akademisi, pegiat seni, para adat-istiadat dan para peduli sejarah aceh dengan Narasumber Dr. Bustami Abu Bakar (Akademisi & Ketua AAI), Mizuar Mahdi (Ketua Masyarakat Peduli Sejarah Aceh), Fauzan Santa (Seniman & budayawan), Asnawi Zainun (Ketua MAA Aceh Besar).
Ini merupakan agenda yang dilaksanakan oleh Nanggroe Institute setelah kegiatan mengenang 24 tahun Kepergian Safwan Idris beberapa waktu lalu
Dalam ungkapan Dr. Bustami Abu bakar, Sudah saatnya Pemerintah dan masyarakat Aceh Besar lebih peduli dan memperhatikan warisan budaya yg ada di wilayahnya, baik berupa budaya benda (tangible culture) maupun budaya takbenda (intangible culture). Semua pihak diharapkan dapat mengidentifikasi dan mencatat warisan2 budaya dan objek diduga cagar budaya (odcb) agar terlindungi, tidak rusak, tidak berpindah lokasi, dan tetap lestari dan berkembang sehingga mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah setempat. Sudah saatnya pula pemkab Aceh Besar melakukan reorientasi objek wisata, dari sekedar wisata alam diarahkan juga ke wisata sejarah & budaya bagi masyarakat lokal, nasional, dan internasional.
Ketua MAA Aceh Besar, Asnawi Zainun,SH, yang turut menyampaikan materi pada kesempatan itu menegaskan bahwa adat dan adat istiadat Aceh yang bersendikan dan menyatu dengan Dinul Islam _lagèe zat ngon sifeut_ merupakan identitas dan jati diri _ureuëng_ Aceh. Adat Aceh, misalnya melalui petuah – petuah _hadih maja,_ berperan penting dalam membentuk jiwa dan karakter ureuëng Aceh yang heroik, tangguh dan pantang menyerah.
Dihadapan peserta yang pada umumnya generasi muda, Asnawi Zainun memastikan bahwa adat itu bukan tentang masa lalu, tapi adat dengan sifatnya yang dinamis dan fleksibel pada dasarnya memiliki kemampuan beradaptasi atau menyesuaikan diri dg perkembangan zaman. Yang wajib dipertahankan dari adat dan adat istiadat adalah nilai-nilainya (value), sementara wujud2nya bersifat dinamis dan adaptif.
Asnawi Zainun juga mengajak peserta untuk melihat adat sebagai asset bangsa dan investasi masa depan yang memiliki nilai jual melalui industri pariwisata, tentunya jika kita jeli mengelola dan memanfaatkannya. Dalam kaitan ini yg kita butuhkan adalah pikiran kreatif bagaimana mengelola adat budaya kita yg unik dan khas ini menjadi “something to see” sehingga diminati dan layak jual.
Akhirnya ketua MAA Kabupaten Aceh Besar itu mengajak semua pihak terkait baik pemerintah Aceh dan Kabupatèn/kota, lembaga-lembaga keistimewaan Aceh, perguruan tinggi, elemen masyarakat sipil, termasuk generasi muda untuk peduli dan mencintai adat dan adat istiadat Aceh.
Dalam hal tersebut Fauzan Santa yang merupakan seniman dan Budayawan juga menyampaikan bahwa Rancangan qanun pemajuan kebudayaan sangat penting untuk upaya perlindungan dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan dan karena itu masih perlu pengkayaaan subtansi dari para pihak berkompentensi penuh.
Melihat banyaknya jumlah situs sejarah yang tersebar di kawasan aceh ini sebagian besar memang berada di pemukiman masyarakat, pesisir, rawa-rawa dan sebagainya. Situs tersebut memberikan informasi penting untuk menarasikan kembali sejarah aceh namun kondisinya sangat memprihatikan dan sangat terancam akibat pembangunan dan pengalihan lahan oleh karena itu situs tersebut masih banyak belum di cagar budayakan kita berharap kepedulian dari pemerintah untuk bekerja lebih ekstra mengejar waktu untuk mendata seluruh situs situs tersebut kemudian agar segera disosialisasikan kepada masyarakat untuk menghindari kerusakan dan kehilangan situs sejarah tersebut. Ungkap Mizuar Mahdi ketua Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa)
Dalam kegiatan tersebut juga hadir TGK.H.Irawan Abdullah yang tertantang dengan tema “SIAPA YANG PEDULI?”
Sesosok anggota DPRA 2019-2024 Juga menyampaikan upayanya pelestarian situs sejarah dengan dana Pokir ( Pokok Pikiran Anggota Dewan) sekitar 11 Situs Sejarah yang banyak terdapat di Kab.Aceh Besar dan beliau Mengajak generasi muda membangun semangat peduli terhadap budaya dan adat serta cagar budaya sesuai dengan kondisi zaman khususnya melalui sosial media.


